Archive for the tag 'depkeu'

Bah Reggae

Paskah Bikin SBY Mumet

SBY mumet lagi. Gara-garanya, 2 menterinya – MS Kaban dan Paskah Suzetta – dikabarkan sebagai penadah sebagian dana “perlawanan” BI. Tak sedikit suara yang meminta agar keduanya di-Yusril (Ihza Mahendra)-kan saja. Terutama soal Paskah, beranikah SBY mendepaknya dari kabinet? Jawabnya, tidak! Mengapa?

Setidaknya ada 2 alasan. Dasarnya, rasa kasihan. Yang pertama, kasihan pada Paskah. Meneg PPN/KaBappenas ini jelas bukan Yusril, yang malah happy ketika didepak. Ia main sinetron. Juga ngeblog, mungkin itu karena ia tak diberi kesempatan oleh SBY untuk membela diri lewat pengadilan. Belakangan, ia ikutan pula mencalonkan diri jadi Presiden.

Alasan kedua, SBY kasihan pada dirinya sendiri. Paskah adalah kader Golkar. Jika didepak, Golkar akan makin meradang. Tapi itu masih belum seberapa jika soal ini yang dipertimbang. Karena kader Golkar, maka gantinya pasti juga diambil dari Golkar. Masalahnya, siapa orangnya? Dan yang penting, apakah ia selembut Paskah?

****

Sedikit banyak, Paskahlah yang membuat Bappenas jinak. Memang, beberapa detik setelah masuk kabinet ia terkesan galak. Ia waktu melempar ide haircut atas utang luar negeri. Tapi setelah Sri Mulyani (Menkeu) dan Boediono (Menko Perekonomian) – keduanya anak emas SBY – menolak ide itu, Paskah langsung diam. Cep. Klakep. Tak ada suara lagi tentang haircut.

Di Bappenas, kabarnya ada dokumen tentang strategi pengelolaan utang luar negeri (LN) yang disebut Country Borrowing Strategy (CBS). Gagasan awalnya tumbur subur di jaman Kwik Kian Gie. Lalu, Sri Mulyani masuk Bappenas. Orang-orang Kwik digeser. CBS dirombak dan mentah lagi. Kemudian Paskah menggantikan Sri.

Konon di jaman Paskah sekarang ini, CBS tersebut sudah semakin kelihatan bentuknya. Malah semula banyak pihak di Bappenas yang memperkirakan CBS itu akan dilegalkan. Bentuknya, PP atau Perpres. Jika itu terjadi, ia diharapkan menjadi acuan praktis pengelolaan utang luar negeri.

Ada 2 hal yang serem di CBS itu. Pertama, rasio utang LN. Utang LN nantinya tak hanya diukur dari PDB, tapi juga indeks lain. Misalnya, rasionya terhadap ekspor. Dengan indeks ini, maka ada sejumlah syarat yang lebih berat lagi – ketimbang hanya dibandingkan dengan PDB – yang harus dipenuhi atas kelayakan utang LN baru.

Kedua, CBS juga hendak ”merombak” tata kelola utang LN. Selama ini, pengelolaan utang LN tersebar di 3 institusi. Depkeu, Bappenas, dan BI. Depkeu sebagai penentu. CBS menghendaki pengelolaannya terintegrasi, dan Bappenas sebagai penentu. Atau kalaupun bukan Bappenas, penentu itu ada di lembaga independen di bawah Presiden. Pokoknya, jangan di Depkeu.

****

Siapa keberatan dengan CBS yang seperti itu, tentunya bisa ditebak. Dengan indeks baru – yang membandingkan utang LN dengan ekspor – jelas tak akan mudah lagi mengelola atau meminta utang-utang baru. Depkeu tentu pusing. Pasalnya selama ini indeks utang berdasarkan PDB. Indeks ini relatif gampang dipenuhi.

Jika rasio utang LN dibandingkan ekspor, maka bisa jadi utang LN baru harus lebih ditekan lagi. Depkeu akan tambah kesulitan dalam menyusun APBN, utamanya yang berkaitan dengan penutupan defisit APBN. Utang LN baru tak leluasa lagi seperti ketika utang itu hanya diukur dengan PDB.

Selain itu, apakah Depkeu – yang wewenangnya demikian super dan dijamin oleh UU No 17 Th 2003 tentang ”Keuangan Negara” (berlaku sejak 5 April 2003) – akan sukarela menyerahkan sebagian wewenangnya (utang LN) pada Bappenas atau lembaga independen di bawah Presiden?

Yang pasti, di bawah Paskah, Bappenas sejauh ini tak mendesak-desakkan CBS. Pertanyaannya, jika Paskah didepak, apakah ada jaminan orang Golkar penggantinya bisa selembut Paskah? Atau, agar tak terdepak, justru Paskah sekarang ini sedang menjadikan CBS sebagai kartu truf?